Undang Undang Ppn Pdf

0110
Undang Undang Ppn Pdf Average ratng: 8,6/10 3234 reviews

PPN Atas Penjualan AktivaPasal 16D UU PPN mengatur tentang pungutan pajak atas aktiva perusahaan yang semula tidak untuk diperjualbelikan. Seperti apa perlakuan perpajakannya dan apa syarat pungutan PPN atas aktiva perusahaan yang semula tidak untuk diperjualbelikan? Baca ulasan lengkapnya di bawah ini.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang/jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung yang disetor oleh pihak lain. Jadi, dalam aturannya konsumen akhir tidak menyetorkan langsung PPN yang Ia tanggung.Seperti yang kita ketahui, PPN juga dikenakan atas penjualan aktiva perusahaan.

Dalam prakteknya, aset yang semula tidak untuk diperjualbelikan dan dijual oleh perusahaan akan dikenakan PPN seperti yang tercantum dalam pasal 16D UU PPN.Agar penjelasannya lebih menyeluruh, mari kita bahas perlakuan perpajakan atas aktiva perusahaan yang semula tidak untuk diperjualbelikan berdasarkan pasal 16D UU PPN tahun 1994 dan UU PPN tahun 2009. Pasal 16D UU PPNPasal 16D UU PPN, sesuai ketentuan dapat dibagi menjadi 2 periode yaitu1. Masa 1 Januari 1995-1 April 2010 (sesuai UU No.11 tahun 1994)Pada periode ini, pasal 16D UU PPN menjelaskan bahwa PPN dikenakan atas penyerahan aktiva oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, selama PPN yang dibayar pada saat perolehannya dapat dikreditkan.

Undang Korupsi

Download

Pmk 35 2019 Ortax

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:.Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang rincian 'barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak' yang termuat dalam Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tersebut diartikan limitatif.

This entry was posted on 10.01.2020.